Asosiasi Industri Teknologi Biometrik disahkan oleh Mentri Hukum dan HAM pada tanggal 27 April 2021, dan diharapkan dapat berpersan serta dalam mendorong pemanfaatan teknologi biometrik yang bertanggung jawab dalam meningkatkan kemajuan dan kemandirian teknologi biometrik di Indonesia.
Serta dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah untuk menjaga kepatuhan dan prinsip dasar perlindungan data pribadi di Republik Indonesia.